Deliserdang-BelaNegaraNews| Dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa di Aras Kabu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, semakin menjadi sorotan publik, kasus ini terus bergulir setelah muncul indikasi adanya proyek fiktif dengan nilai yang cukup fantastis.
Proyek Fiktif Dana Desa Jadi Sorotan Publik
Perkembangan terbaru terungkap ketika sejumlah warga bersama tokoh masyarakat kembali mendatangi Kejaksaan Negeri Deli Serdang pada Kamis (26/3/2026). Kedatangan mereka bertujuan mempertanyakan sejauh mana penanganan laporan dugaan masyarakat (dumas) yang telah disampaikan sebelumnya.
Dalam pertemuan tersebut, warga diterima oleh tim Pidana Khusus (Pidsus). Salah satu jaksa yang hadir menjelaskan bahwa laporan warga tidak diabaikan dan telah ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan Inspektorat Deli Serdang.
Inspektorat disebut telah melakukan audit terhadap pengelolaan Dana Desa Aras Kabu. Pemeriksaan itu mencakup penggunaan anggaran dalam beberapa tahun terakhir yang dinilai bermasalah oleh masyarakat.
Hasil audit menunjukkan adanya kerugian negara yang kemudian ditindaklanjuti oleh kepala desa dengan melakukan pengembalian dana ke kas daerah. Pengembalian tersebut dilakukan melalui Bank Sumut pada 12 Maret 2026.
Baca Juga : https://www.patriotbelanegara.com/berbagai-dugaan-korupsi-mengguncang-lldikti-wilayah-i/
Adapun rincian pengembalian meliputi kerugian dari beberapa tahun anggaran. Tahun 2021 sebesar Rp4.097.500, tahun 2023 sebesar Rp26.350.737, serta dua temuan di tahun 2024 masing-masing Rp3.482.000 dan Rp27.838.250.
Jika dijumlahkan, total pengembalian kerugian negara mencapai sekitar Rp60 juta. Meski demikian, angka tersebut dinilai belum menjawab persoalan utama yang dipersoalkan masyarakat.
Pasalnya, warga mencurigai adanya proyek fiktif dengan nilai mencapai Rp185 juta. Dugaan ini jauh lebih besar dibandingkan angka kerugian yang telah dikembalikan oleh kepala desa.
Menanggapi hal tersebut, pihak kejaksaan menyatakan akan membuka ruang transparansi. Mereka berencana mempertemukan masyarakat dengan Inspektorat untuk menguji data hasil audit secara terbuka.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait dugaan proyek fiktif yang masih menjadi tanda tanya besar di tengah masyarakat. Kejaksaan pun berjanji akan bekerja secara profesional.
Pihak Pidsus bahkan menargetkan dalam waktu dua minggu ke depan akan ada kejelasan atas dugaan tersebut. Jika ditemukan bukti kuat, proses hukum akan dilanjutkan sesuai aturan yang berlaku.
Desakan juga datang dari kalangan pemuda. Tokoh pemuda Deli Serdang, Ilham Syahputra, meminta agar aparat penegak hukum tidak berlarut-larut dalam menangani kasus ini.
Menurutnya, kepastian hukum sangat penting karena kasus ini berkaitan langsung dengan keuangan negara dan kesejahteraan masyarakat desa. Ia berharap prosesnya berjalan transparan.
Hal serupa disampaikan Abdul Hadi yang menekankan pentingnya pengawasan masyarakat. Ia menyebut partisipasi publik dalam mengawasi penggunaan anggaran desa dilindungi oleh undang-undang.
Di sisi lain, perhatian juga tertuju pada peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Lembaga tersebut dinilai belum maksimal menjalankan fungsi pengawasan sehingga dugaan penyimpangan bisa terjadi.
Kini, kasus dugaan proyek fiktif Dana Desa Aras Kabu memasuki tahap krusial. Publik menanti hasil pendalaman aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta secara terang dan memastikan akuntabilitas pengelolaan anggaran desa.
Baca artikel menarik lainnya dari
patriotbelanegara.com di GOOGLE NEWS.












