Example 728x250
HukumKebijakan Publik

Proyek Tanpa PBG Di Delitua Tabrak Aturan

×

Proyek Tanpa PBG Di Delitua Tabrak Aturan

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Proyek Misterius di Suka Makmur Diduga Ilegal

DELI SERDANG – BelaNegaraNews | Sebuah pengerjaan proyek di Dusun 8, Desa Suka Makmur, Kecamatan Deli tua, Kabupaten Deli Serdang, menuai sorotan tajam. Proyek yang belum jelas peruntukannya tersebut diduga kuat beroperasi tanpa mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Berdasarkan konfirmasi langsung dari Bambang Kepala Dusun 8 dan Syarel Kepala Desa Suka Makmur, pihak pengembang sama sekali tidak memberikan pemberitahuan resmi atau laporan terkait aktivitas pembangunan yang sedang berlangsung. Pihak pemerintah desa mengaku buta mengenai detail dan tujuan proyek tersebut.

Pengawas Arogan dan Intimidasi Investigasi media dan warga 

Saat warga dan media Bela Negara News melakukan investigasi dan konfirmasi di lapangan, mengapa Izin belum ada dan plank belum berdiri? pihak perwakilan pemilik berinisial MS, yang berkantor di dekat lokasi, memberikan respons keras dan marah. Tak hanya menolak memberikan keterangan transparan, oknum tersebut juga melontarkan nada intimidasi.

“Jangan difoto-foto, jangan ditanya izin karena ini tanahku. Ku penjarakan kau nanti,” cetus MS saat dipertanyakan legalitas proyeknya.

Tantangan dan intimidasi seperti ini kerap menjadi makanan sehari-hari bagi investigator media dan kontrol sosial demi menegakkan keterbukaan informasi di wilayah Kecamatan Deli tua.

Muspika dan Penegak Perda Diminta Bertindak

Sementara itu, Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Delitua menyatakan bahwa pihaknya telah melayangkan peringatan kepada pihak pengembang untuk segera mengurus PBG. Namun, pihak pengembang berdalih izin tersebut masih dalam proses pengurusan di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang.

Melihat kondisi ini, masyarakat bersama tim kontrol sosial mendesak Muspika Deli tua dan Satpol PP selaku penegak Perda Deli Serdang untuk segera turun ke lokasi. Pihak berwenang diminta memberikan teguran keras serta menindak tegas proyek yang membandel tersebut.

Warga juga berharap Bupati Deli Serdang memberikan atensi khusus dan menginstruksikan jajarannya mengecek langsung legalitas proyek di Desa Suka Makmur. Langkah tegas ini dinilai krusial agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Deli Serdang tidak kecolongan akibat maraknya proyek tak berizin.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari kepala dusun, kepala desa dan Camat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *