Example 728x250
HukumKebijakan PublikSosial

Bukti Pelanggaran Diserahkan, Wasnaker Sumut Agar Tindak Tegas

×

Bukti Pelanggaran Diserahkan, Wasnaker Sumut Agar Tindak Tegas

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

MEDAN – BelaNegaraNews| Upaya pencarian keadilan terkait dugaan pelanggaran hak-hak pekerja memasuki babak baru. Pada Jumat (24/4/2026), pelapor atas nama Bambang, didampingi Kuasa Hukumnya, Toni Rikson Silalahi SH, mendatangi kantor UPT I Pengawasan Ketenagakerjaan Sumatera Utara (Wasnaker Sumut) untuk menyerahkan dokumen pembuktian secara resmi.

Langkah ini diambil guna memperkuat laporan yang sebelumnya telah dilayangkan. Tim kuasa hukum menyerahkan berkas fisik langsung kepada Kepala Seksi Penegakan Hukum UPT I Wasnaker Sumut, Anna Sitanggang, sebagai dasar otentik bagi pengawas untuk melakukan audit lapangan maupun pemeriksaan hukum.

Alat Bukti Kunci: Slip Gaji hingga Rekening Koran

Dokumen yang diserahkan bukanlah sekadar berkas formalitas. Toni Rikson Silalahi menjelaskan bahwa alat bukti tersebut terdiri dari slip gaji, absensi kehadiran pekerja, serta salinan rekening koran. Data-data ini dinilai krusial untuk mengungkap adanya ketidaksesuaian antara beban kerja dengan hak normatif yang diterima pekerja selama ini.

Dokumen yang kami serahkan hari ini adalah instrumen vital untuk menggambarkan kondisi objektif di lapangan. Kami ingin membuktikan bahwa ada hak-hak pekerja yang diduga kuat telah dilanggar oleh pihak pemberi kerja, tegas Toni saat memberikan keterangan di Medan.

Menurutnya, rekening koran dan slip gaji akan menjadi pintu masuk bagi penyidik Wasnaker untuk melihat transparansi pengupahan, sementara absensi akan membuktikan kepatuhan perusahaan terhadap aturan jam kerja dan lembur sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku.

Desakan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Selain menyerahkan bukti, pihak pelapor juga melayangkan desakan keras agar Wasnaker Sumut bekerja secara profesional, transparan, dan cepat. Toni berharap agar instansi tersebut tidak hanya terjebak pada proses administratif yang berbelit-belit, melainkan berani mengambil tindakan hukum jika ditemukan unsur pelanggaran pidana maupun administratif.

Kami meminta penegakan hukum yang tegas. Jangan sampai laporan ini hanya mengendap di meja pemeriksaan. Aparat pengawas harus segera melakukan verifikasi faktual dan memanggil pihak-pihak terkait agar persoalan ini terang benderang, tambahnya.

Respon Wasnaker Sumut

Kasie Penegakan Hukum UPT I Wasnaker Sumut, Anna Sitanggang, menyambut baik penyerahan dokumen tersebut. Pihaknya menyatakan akan segera melakukan telaah hukum terhadap berkas yang diterima. Proses selanjutnya meliputi pemanggilan saksi-saksi dan sinkronisasi data guna menentukan langkah hukum berikutnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik di Sumatera Utara, mengingat perlindungan terhadap tenaga kerja merupakan isu sensitif yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Keberanian pelapor dalam membawa bukti fisik diharapkan menjadi preseden positif bagi penegakan supremasi hukum ketenagakerjaan di wilayah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *