Example 728x250
HukumKebijakan PublikSosial

Dugaan Korupsi Pajak, Kepala Inspektorat Deli Serdang Disorot

×

Dugaan Korupsi Pajak, Kepala Inspektorat Deli Serdang Disorot

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

DELI SERDANG – BelaNegaraNews| Visi besar Bupati Deli Serdang, dr. Asri Ludin Tambunan, dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas, dan sejahtera kini menghadapi tantangan berat. Tantangan tersebut bukan datang dari luar, melainkan dari dalam birokrasi sendiri, yakni terkait integritas Sumber Daya Manusia (SDM) para pejabatnya.

Sorotan tajam kini tertuju pada sosok berinisial “EN” yang menjabat sebagai Kepala Inspektorat Kabupaten Deli Serdang. EN, yang sebelumnya juga pernah dipercaya mengemban amanah sebagai Plt. Kepala Badan (Kaban) Pendapatan pada tahun 2025, diduga terseret dalam pusaran kasus penggelapan dana pajak daerah yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Kinerja Bobrok dan Dugaan Penggelapan Pajak

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, rekam jejak EN dinilai kontroversial. Meski telah bertahun-tahun menduduki jabatan strategis, kinerjanya dianggap tidak maksimal dan cenderung “bobrok”. Isu mengenai ketidakmampuannya dalam memahami Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kini menjadi topik hangat di kalangan insan pers dan penggiat anti-korupsi.

Dugaan penggelapan pajak daerah ini memicu kegeraman publik. Di saat masyarakat terus didorong untuk taat membayar pajak demi pembangunan daerah, muncul dugaan kuat bahwa oknum pejabat justru memanfaatkan dana tersebut untuk memperkaya diri sendiri dan kelompok tertentu.

Insiden Pengusiran Awak Media dan Sikap Arogan

Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh tim media justru berujung pada insiden tidak menyenangkan. Awalnya, pihak media melayangkan surat konfirmasi tertulis yang kemudian ditanggapi EN dengan undangan wawancara via pesan WhatsApp pada 17 April 2026.

Namun, setibanya di kantor Inspektorat, EN justru menunjukkan sikap arogan dan mencoba memancing keributan dengan awak media. Sikap ini dinilai sebagai upaya untuk mengalihkan substansi pertanyaan terkait dugaan korupsi dan minimnya pemahaman LKPD.

Kritik Tajam Penggiat Anti-Korupsi

Menanggapi hal tersebut, penggiat anti-korupsi, Dufril, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa pejabat yang tidak memiliki etika dalam melayani masyarakat dan media harus diberi sanksi hukum yang tegas.

Karakter arogan seperti itu kemungkinan sengaja dibangun untuk menutupi kelemahan dalam memahami tata kelola keuangan daerah. Kami menduga kuat kasus penggelapan pajak ini akan berbuntut panjang dan menyeret banyak pihak, ujar Dufril pada 23 April.

Hingga berita ini diturunkan, publik menunggu langkah tegas dari Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penggelapan pajak miliaran rupiah tersebut demi menjaga marwah birokrasi dan kepercayaan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *