Example 728x250
HukumPendidikan

Rehab SDN 101801 Deli Tua Disorot

×

Rehab SDN 101801 Deli Tua Disorot

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Rehab SDN 101801 Deli Tua Disorot

Deli Serdang – (21/1/2026) Pengerjaan rehabilitasi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 101801 Deli tua, Kecamatan Deli tua, Kabupaten Deli Serdang, menuai sorotan publik. Pasalnya, proyek perbaikan bangunan sekolah tersebut diduga dikerjakan tanpa dilengkapi bestek (gambar rencana dan spesifikasi teknis) yang jelas.

Pantauan Patriot Bela Negara News di lokasi, terlihat aktivitas pembongkaran dan perbaikan pada tiga ruang kelas bagian depan. Pekerjaan meliputi pembongkaran atap seng lama, penggantian seng baru, perbaikan plafon, hingga pengecatan ruang kelas. Namun ironisnya, tidak tampak papan proyek maupun dokumen teknis yang lazim menjadi acuan pekerjaan konstruksi. Menurut Plang Anggaran mencapai Rp 165.092.500 juta dengan menggunakan dana APBD tahun 2025.

Saat dikonfirmasi, Kepala SDN 101801 Deli tua, Soyem, mengaku tidak mengetahui secara pasti terkait keberadaan bestek pengerjaan tersebut.

“Untuk bestek saya kurang tahu, yang jelas saat ini sedang ada perbaikan tiga lokal,” ujarnya singkat kepada Patriot Bela Negara News dan wartawan.

Ketiadaan bestek dalam pengerjaan rehabilitasi sekolah dinilai dapat membuka celah terjadinya pekerjaan tidak sesuai standar, baik dari sisi kualitas bangunan maupun penggunaan anggaran. Padahal, proyek yang menggunakan dana pemerintah seharusnya transparan dan memiliki perencanaan teknis yang jelas.

Dalam regulasi pengadaan pemerintah, setiap pekerjaan konstruksi wajib memiliki perencanaan teknis. Hal ini diatur dalam:

Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang mewajibkan pekerjaan konstruksi memiliki spesifikasi teknis, gambar kerja, dan dokumen kontrak.

Permendikbud tentang pengelolaan sarana prasarana sekolah, yang menegaskan bahwa rehabilitasi bangunan pendidikan harus memenuhi standar keselamatan, mutu, dan akuntabilitas.

Sejumlah pihak menilai, dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang perlu turun langsung melakukan pengecekan agar pengerjaan rehab benar-benar sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Selain menyangkut kualitas bangunan, transparansi proyek juga penting demi keselamatan siswa dan tenaga pendidik yang setiap hari beraktivitas di lingkungan sekolah tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun Dinas Pendidikan Deli Serdang belum memberikan keterangan resmi terkait mekanisme, sumber anggaran, serta kelengkapan administrasi pengerjaan rehabilitasi SDN 101801 Deli tua.

(Patriot 46.79/019)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *