Example 728x250
HukumSosial

Polda Metro Minta Maaf, Buntut Penertiban Es Gabus

×

Polda Metro Minta Maaf, Buntut Penertiban Es Gabus

Sebarkan artikel ini

Polda Metro Minta Maaf, Buntut Penertiban Es Gabus

Jakarta – belanegaraindonesianews.com| Riuh rendah suara publik di jagat maya akhirnya mendapat jawaban resmi dari korps Bhayangkara. Polda Metro Jaya secara terbuka menyampaikan permohonan maaf terkait insiden diamankannya seorang penjual es gabus di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, yang sempat viral dan memicu gelombang kritik pedas dari netizen.

Peristiwa yang terjadi pada Rabu (28/1/26) ini menjadi sorotan tajam setelah video penertiban pedagang kecil tersebut tersebar luas. Banyak pihak menilai tindakan petugas di lapangan terlalu represif terhadap pelaku UMKM yang sedang berjuang mencari nafkah.

Klarifikasi dan Komitmen Humanis

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polisi Daerah (Polda) Metro Jaya, Komisaris besar Polisi (Kombes Pol) Budi Hermanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup mata terhadap kegaduhan yang terjadi. Dalam keterangan resminya, Budi menjelaskan bahwa kehadiran personel di lapangan sebenarnya membawa misi edukasi dan pemeliharaan ketertiban umum.

Kami memohon maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang muncul. Niat awal personel adalah memberikan edukasi dan menjaga keamanan wilayah, namun kami mengakui adanya langkah yang menimbulkan persepsi kurang tepat di masyarakat, ujar Budi di Mapolda Metro Jaya.

Ia menegaskan bahwa Polri sama sekali tidak memiliki agenda untuk menghambat roda ekonomi rakyat kecil. Sebaliknya, kepolisian mengklaim berkomitmen penuh mendukung aktivitas ekonomi masyarakat agar tetap berjalan dalam koridor yang aman dan sehat.

Evaluasi Internal dan Tindakan Tegas

Tak sekadar kata-kata, Polda Metro Jaya kini bergerak melakukan pembenahan internal. Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) telah diterjunkan untuk melakukan pendalaman intensif terhadap personel yang terlibat dalam insiden Kemayoran tersebut.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan apakah terdapat:

Pelanggaran etika profesi dalam berinteraksi dengan warga.

Penyalahgunaan kewenangan di luar prosedur tetap (SOP).

Ketidaksesuaian prosedur saat melakukan penertiban di lapangan.

Dukungan Terhadap UMKM

Kasus penjual es gabus ini menjadi momentum bagi Polda Metro Jaya untuk mengevaluasi pendekatan Restoratif Justice dan sisi humanis dalam menjaga ketertiban. Fenomena hashtag #maafpoldametro dan #umkmjangandiganggu di media sosial menjadi pengingat bagi aparat bahwa sensitivitas sosial harus dikedepankan di tengah situasi ekonomi yang menantang.

Polda Metro Jaya berjanji akan lebih merangkul para pelaku usaha kecil melalui pendekatan dialogis ketimbang tindakan yang bersifat punitif. Langkah ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik sekaligus memastikan keamanan ibu kota tetap terjaga tanpa harus mengorbankan piring nasi rakyat kecil.

(Patriot 261.75)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *