Example 728x250
Hukum

Dugaan Penyelewengan Dana KIP Kuliah Kampus Swasta Diminta Usut, Diduga Libatkan Petinggi LLDIKTI Sumatera

×

Dugaan Penyelewengan Dana KIP Kuliah Kampus Swasta Diminta Usut, Diduga Libatkan Petinggi LLDIKTI Sumatera

Sebarkan artikel ini
Dugaan Penyelewengan
Foto: Guntur Demo di LLDikti Wilayah I Sumatera

Medan-BelaNegaraNews| Gerakan Untuk Rakyat (GUNTUR) mendesak aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) mengusut dugaan penyelewengan dana Dana Program Indonesia Pintar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang diterima kampus swasta di Sumut.

Sebab, diduga adanya ‘mafia’ yang bermain dalam penentuan kampus penerima bantuan KIP Kuliah di Sumut yang disinyalir melibatkan oknum-oknum petinggi di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah 1 Sumatera.

“Meskipun penentuan kampus swasta penerima KIP Kuliah tidak menjadi wewenang penuh oleh LLDIKTI. Tapi Lembaga ini diberikan kewenangan untuk verifikasi data dan merekomendasi PTS mana saja yang bisa diajukan kepada Puslapdik (Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan) Kemendikbudristek untuk mendapatkan KIP Kuliah sesuai anggaran yang tersedia,” kata Kordinator Gerakan Untuk Rakyat (GUNTUR) Haris Hasibuan dalam keterangan yang diterima wartawan pada Kamis (12/3/2026).

Sebagai perpanjangan tangan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek), LLDIKTI berperan untuk memverifikasi dan memvalidasi data usulan termasuk memeriksa kelayakan mahasiswa yang diusulkan dan kredibilitas institusi PTS yang mengajukan.

” Usulan yang sudah diverifikasi dan dianggap memenuhi syarat akan direkomendasikan untuk mendapatkan kuota KIP Kuliah,” katanya.

Mirisnya, katanya, berdasarkan penelusurannya peran itu justru jadi ajang penyelewengan dana KIP Kuliah oleh ‘oknum mafia’ yang diduga melibatkan petinggi di lingkungan LLDIKTI Wilayah I Sumatera.

Disebutkan, salah satu hasil penelusuran yang dilakukan pihaknya adalah dengan ditemukannya 2 orang nama anak kandung Kepala LLDIKTI Prof Saiful Anwar Matondang dalam kepengurusan di Yayasan Pendidikan Unggul Khairul Ummah, yang merupakan yayasan pengelola Politeknik Unggul LP3M Medan
Dalam akte yang tercatat dengan nomor pengesahan AHU-AH.01.06-0058655 Ketua Yayasan Ramdhany Rizqi Zulmi Matondang serta Mahendra Ilmi S Matondang keduanya masing masing menjabat sebagai ketua dan pengurus yayasan tersebut.

“Diduga, dengan adanya ‘campur tangan’ Kepala LLDIKTI dari data Kemdiktisaintek, kampus ini tercatat sebagai penerima KIP Kuliah bahkan bantuan hibah untuk sertifikasi dosen yang mengajar di kampus tersebut,” urainya.

Padahal, katanya, fakta yang ada kampus yang terletak di kawasan di Jalan Iskandar Muda Medan itu terkesan tidak ada proses pembelajaran.

“Bukan hanya itu, dari data akreditasi yang dilihat di laman website LLDikti Wilayah 1 Sumatera ternyata hanya jurusan Manajemen Informatika Komputer (D-3) yang baru tercatat dengan akreditasi ‘Baik’,” katanya.

Bukan hanya LP3M Medan, katanya kampus swasta lainnya seperti Akademi Teknik Cut Meutia, setelah ditelusuri juga memiliki status yang sama yakni tidak adanya kegiatan pembelajaran.

” Artinya, seharusnya sebagai lembaga yang melakukan validasi dan memberikan rekomendasi kepada kampus swasta untuk mendapatkan KIP Kuliah tidak asal-asalan mengusulkan. Heran kita, kok justru yang dapat bantuan itu yang kampusnya udah tidak ada aktifitas pembelajaran,” katanya.

Dengan berbagai temuan dan informasi itu, katanya, dalam penentuan kampus swasta penerima KIP Kuliah adanya dugaan pemberian fee atau suap dibalik lolosnya PTS tersebut sebagai penerima bantuan.

“Harapan kami ya agar ini menjadi perhatian serius kepada pak Kejagung ST Burhanudin dan Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Setyo Budiyanto untuk memerintahkan jajaran mengusut dugaan penyelewengan dalam pemberian rekomendasi kouta KIP Kuliah di kampus swasta yang ada di Sumut,” pungkasnya.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
patriotbelanegara.com di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *