Example 728x250
HukumKebijakan PublikSosial

Warga Desa Bangun Sari Keluhkan Kebisingan Kedai Tuak

×

Warga Desa Bangun Sari Keluhkan Kebisingan Kedai Tuak

Sebarkan artikel ini

​DELI SERDANG – BelaNegaraNews| Ketenangan malam warga di Dusun Va, Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, terusik. Aktivitas hiburan musik keras dari sebuah kedai tuak di kawasan pemukiman tersebut memicu keresahan warga yang merasa hak istirahatnya terampas setiap malam.

​Kondisi ini dilaporkan telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama. Suara musik dengan volume tinggi mulai terdengar sejak pukul 22.00 WIB hingga dini hari. Situasi semakin parah saat memasuki akhir pekan, di mana dentuman musik seolah tidak mengenal batas waktu, membuat warga sekitar kesulitan untuk tidur pulas.

​Minim Pengawasan dan Pembatasan Jam Operasional

​Berdasarkan keterangan warga setempat, gangguan kebisingan ini diduga kuat terjadi karena kurangnya pengawasan dari pihak terkait serta tidak adanya batasan jam operasional yang jelas bagi tempat usaha tersebut. Pemilik kedai tuak dinilai tidak mengindahkan volume suara meskipun lokasi usaha berada tepat di tengah pemukiman padat penduduk.

Setiap malam kami harus mendengar musik keras. Padahal banyak warga yang harus bekerja pagi hari dan anak-anak yang perlu istirahat untuk sekolah. Kami sudah mencoba menegur secara langsung, tapi kenyataannya kebisingan itu terus berlanjut seolah tidak ada perubahan, ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

​Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

​Ketidaknyamanan yang berlarut-larut ini membuat warga akhirnya meminta campur tangan pihak berwenang. Mereka berharap Kepala Desa Bangun Sari, M. Rivai, serta aparat kepolisian di bawah kepemimpinan Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jhoni Harianto Manik, segera turun tangan melakukan penertiban.

​Warga mendesak adanya langkah konkret berupa:

  1. Pemberian teguran keras kepada pemilik kedai tuak.
  2. Pembatasan jam operasional agar tidak melewati batas wajar.
  3. Pengaturan volume suara guna menghormati hak ketenangan warga sekitar.

​Harapan Akan Ketertiban Lingkungan

​Hingga berita ini diturunkan, warga Desa Bangun Sari sangat menantikan respons cepat dari pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia dan pemerintah daerah setempat. Mereka menekankan bahwa penertiban ini bukan bertujuan untuk mematikan usaha orang lain, melainkan untuk mengembalikan fungsi lingkungan sebagai tempat tinggal yang aman, nyaman, dan kondusif.

​Keharmonisan antara pelaku usaha dan warga lokal hanya bisa terwujud jika ada aturan yang ditegakkan dengan tegas demi menjaga ketertiban umum di wilayah Tanjung Morawa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *