Example 728x250
HukumPolitik

Susno Duadji: Dibawah Menteri Peranan Wanita Pun Polri Oke

×

Susno Duadji: Dibawah Menteri Peranan Wanita Pun Polri Oke

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Susno Duadji: Dibawah Menteri Peranan Wanita Pun Polri Oke

Jakarta – belanegaraindonesianews.com| Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji, melontarkan pernyataan menohok terkait polemik posisi kelembagaan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Di tengah perdebatan apakah Polri sebaiknya berada di bawah kementerian atau tetap langsung di bawah Presiden, Susno justru menilai substansinya bukan pada “rumah” organisasinya, melainkan pada kualitas dan perilaku personelnya.

Bukan Soal Posisi, Tapi Kinerja

Dalam sebuah diskusi yang viral di media sosial, Susno menegaskan bahwa bagi para purnawirawan, perdebatan mengenai payung hukum atau posisi Polri tidaklah krusial. Secara satir, ia menyebutkan bahwa Polri bahkan bisa saja berada di bawah Kementerian Peranan Wanita (sekarang Kementerian PPPA), asalkan kinerjanya benar-benar berintegritas.

Tidak masalah Polri itu di bawah siapa. Mau di bawah Menteri Peranan Wanita juga boleh. Yang penting adalah kinerjanya dan perilakunya, tegas Susno dalam potongan video tersebut. Pernyataan ini sekaligus menyindir pihak-pihak yang terlalu fokus pada ego sektoral lembaga tanpa memedulikan reformasi kultural di tubuh kepolisian.

Tiga Langkah Radikal Reformasi Polri

Susno menilai reformasi Polri saat ini jalan di tempat. Ia mengusulkan tiga opsi “obat kuat” untuk memperbaiki institusi Bhayangkara:

Bubarkan dan Ganti Baru: Opsi paling ekstrem namun ia akui sulit dilakukan mengingat luasnya wilayah Indonesia.

Kepemimpinan Kolektif-Kolegial: Susno mengusulkan tim reformasi yang terdiri dari tokoh-tokoh berintegritas seperti Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra, dan Jimly Asshiddiqie untuk memimpin Polri secara kolektif layaknya pimpinan KPK selama masa transisi 1-2 tahun.

Ultimatum Presiden: Presiden diminta menunjuk perwira tinggi terbaik dengan target waktu yang ketat (misalnya 3 bulan) untuk menertibkan institusi. Jika gagal, perwira tersebut harus langsung dicopot.

Ego Konstitusional dan Nyali Presiden

Susno juga menyinggung bahwa Presiden memiliki kekuatan konstitusional yang besar untuk melakukan perubahan melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu). Baginya, jika Polri gagal berbenah, maka secara konstitusional hal itu mencerminkan kegagalan Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.

Pernyataan Susno ini memicu reaksi beragam dari netizen. Banyak yang setuju bahwa perubahan perilaku (kultural) jauh lebih mendesak daripada sekadar perubahan struktural.

(Patriot 261.75)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *