Bangunan Serobot Parit Di Deli Tua, Warga Resah
Deli Tua – belanegaraindonesianews.com|Warga Dusun 3 yang berbatasan langsung dengan Dusun 1, Desa Mekarsari, Kecamatan Deli Tua, kini dirundung kecemasan setiap kali mendung menggelayut. Pasalnya, sebuah bangunan liar berdiri tegak memakan badan jalan sekaligus menutup total aliran parit di lingkungan tersebut.
Kondisi ini praktis membuat sistem drainase lumpuh total. Aliran air yang seharusnya mengalir lancar kini tersumbat permanen oleh fondasi bangunan. Akibatnya, setiap hujan turun dengan intensitas sedang maupun tinggi, air meluap ke pemukiman karena tidak memiliki jalan keluar.

Warga Desak Ketegasan Kepala Desa
Keresahan warga bukan tanpa alasan. Selain ancaman banjir, keberadaan bangunan yang memakan badan jalan tersebut juga mempersempit ruang gerak publik. Warga berharap Kepala Desa Mekarsari, Juliadi, tidak tutup mata dan segera mengambil tindakan nyata untuk membela kepentingan umum di atas kepentingan pribadi oknum tertentu.
Kami sangat resah. Kalau hujan sebentar saja, air sudah menggenang karena paritnya ditutup bangunan itu. Kami minta Pak Kades segera menyikapi ini, ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Tak hanya kepada pemerintah desa, masyarakat juga menaruh harapan besar kepada pihak Trantib Kecamatan Deli Tua. Warga mendesak agar tim penertiban segera turun ke lapangan untuk meninjau lokasi dan melakukan tindakan tegas berupa pembongkaran jika terbukti melanggar aturan tata ruang dan IMB (Izin Mendirikan Bangunan).
Warga mendesak Kepala Desa Mekarsari, Juliadi, untuk segera turun tangan melakukan mediasi atau tindakan tegas secara administratif. Mereka berharap pemerintah desa tidak membiarkan pelanggaran tata ruang ini berlarut-larut yang berpotensi memicu konflik horizontal antar warga.
Harapan pada Pihak Kecamatan Deli Tua
Masyarakat juga menaruh harapan besar kepada Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Deli Tua. Warga meminta tim Trantib segera melakukan peninjauan lapangan (sidak) dan memberikan sanksi tegas berupa pembongkaran jika terbukti bangunan tersebut melanggar garis sempadan jalan dan mengganggu fasilitas umum.
Masalah drainase ini krusial. Jika dibiarkan, bukan hanya banjir yang kami dapat, tapi kerusakan jalan juga akan lebih cepat terjadi karena genangan air. Trantib harus berani menindak bangunan yang memakan badan jalan ini,” tambah warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, warga masih menunggu langkah nyata dari aparat berwenang, baik dari desa maupun Kecamatan Deli Tua demi mengembalikan fungsi jalan dan drainase sebagaimana mestinya.Kesigapan pemerintah dalam merespons keluhan warga di Dusun 3 ini akan menjadi ujian bagi kredibilitas pelayanan publik di Desa Mekarsari.
(Patriot 46.79/019)











