Deli Serdang – BelaNegaraNews| Sebuah proyek rehabilitasi jembatan di kawasan Jalan Masjid/Jalan Kongsi, kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, kini tengah menjadi buah bibir masyarakat. Proyek yang menelan anggaran fantastis senilai kurang lebih Rp3 miliar dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang tersebut diduga dikerjakan asal jadi dan memicu tudingan adanya praktik korupsi.
Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan oleh Bela Negara News (BNN) Korps Bela Negara Indonesia (KBNI), ditemukan sejumlah kejanggalan signifikan pada struktur bangunan yang sedang dalam tahap pengerjaan tersebut.
Pondasi Lama, Anggaran Baru?
Salah satu poin utama yang menjadi sorotan adalah penggunaan struktur pondasi lama. Bahwa diperkirakan sekitar 80% dari pondasi jembatan tersebut merupakan bangunan lama, sementara anggaran yang dikucurkan mencapai miliaran rupiah adalah anggaran baru.

Kami melakukan tinjauan ke jembatan yang katanya direhabilitasi dengan anggaran Rp3 miliar ini. Ternyata, hampir 80 persen masih menggunakan pondasi lama. Hanya ada penambahan pilar-pilar di sisi kanan dan kiri, ujar personil BNN KBNI, dan sudah viral di media sosial.
Struktur Beton Mulai Retak
Kekhawatiran masyarakat semakin meningkat saat melihat kondisi fisik bangunan. Meski masih dalam proses pengerjaan, beberapa bagian dinding beton jembatan sudah menunjukkan keretakan yang cukup panjang.

Tim yang meninjau ke lapangan menunjukkan retakan-retakan vertikal pada sambungan beton yang dikhawatirkan akan memengaruhi kekuatan dan daya tahan jembatan dalam jangka panjang. Mereka menduga retakan tersebut nantinya hanya akan ditutup dengan lapisan plester untuk menyamarkan cacat konstruksi.
Ini sudah ada retak sambungan yang panjang. Sangat dipertanyakan kekuatannya. Paling nanti mereka hanya menutupnya dengan plester, ujar tim menambahkan.
Desakan Transparansi
Munculnya temuan ini memicu desakan kepada Pemkab Deli Serdang dan instansi terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kontraktor pelaksana. Narasi dalam video tersebut bahkan secara terang-terangan menyebut proyek ini sebagai “Ajang Korupsi” karena ketidaksesuaian antara besarnya anggaran dengan kualitas pekerjaan di lapangan.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu klarifikasi resmi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Deli Serdang mengenai spesifikasi teknis proyek tersebut dan alasan penggunaan struktur lama pada proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.
(Patriot 46.79/019)












