Example 728x250
Hukum

Kasus Kematian Bocah Sukabumi Naik ke Tahap Penyidikan

×

Kasus Kematian Bocah Sukabumi Naik ke Tahap Penyidikan

Sebarkan artikel ini
Kasus

SUKABUMI – BelaNegaraNews| Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi resmi menaikkan status penanganan kasus kematian tragis bocah berinisial NS (12) dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Keputusan ini diambil setelah penyidik menemukan indikasi kuat adanya unsur tindak pidana kekerasan dalam peristiwa yang menimpa warga Kecamatan Surade tersebut.

Temuan Unsur Pidana dan Kekerasan

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menegaskan bahwa peningkatan status perkara dilakukan setelah tim penyidik bekerja maraton selama 24 jam. Berdasarkan pengumpulan alat bukti dan keterangan saksi, ditemukan dugaan kuat adanya kekerasan fisik maupun psikis yang dialami korban sebelum mengembuskan napas terakhir.

“Peningkatan ke tahap penyidikan ini menjadi dasar hukum bagi kami untuk melakukan langkah lanjutan, termasuk pemeriksaan mendalam terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat,” ujar AKBP Samian kepada awak media.

Penerapan Metode Scientific Crime Investigation (SCI)

Dalam mengusut tuntas kasus ini, Polres Sukabumi tidak ingin berspekulasi. Polisi menerapkan metode Scientific Crime Investigation (SCI) guna memastikan setiap temuan didukung oleh bukti ilmiah yang akurat. Langkah ini diambil untuk menjamin objektivitas dan kepastian hukum yang transparan.

Tak main-main, kepolisian juga menggandeng sejumlah ahli lintas institusi, mulai dari:

Tim Psikologi Forensik.

Tim Teknis dari Mabes Polri.

Tim Dokter Forensik RS Bhayangkara Setukpa Lemdiklat Polri.

Fokus Penyidikan: Ibu Tiri Korban

Saat ini, fokus utama penyidikan mengarah pada ibu tiri korban yang berinisial TR (47). Seiring dengan naiknya status perkara, intensitas pemeriksaan terhadap TR juga ditingkatkan. Penyidik kini tengah mendalami keterangan yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk mencocokkan fakta di lapangan.

Berdasarkan hasil visum luar sementara, kondisi jenazah NS menunjukkan tanda-tanda memprihatinkan. Ditemukan luka akibat trauma panas (kulit melepuh) serta bekas benturan benda tumpul pada area wajah dan tubuh korban. Temuan medis ini memperkuat dugaan adanya penganiayaan berat sebelum korban meninggal dunia.

Komitmen Profesionalitas Polri

Meski kasus ini tengah menjadi perbincangan hangat dan viral di media sosial, AKBP Samian menegaskan bahwa Polri tetap bekerja secara profesional dan tidak terpengaruh oleh tekanan publik. Hingga saat ini, total 16 saksi telah dimintai keterangan guna memperkuat konstruksi hukum.

Polisi kini tengah menunggu hasil autopsi resmi untuk melengkapi berkas perkara. Langkah ini menjadi kunci penting sebelum kasus dilimpahkan ke kejaksaan demi memberikan keadilan bagi almarhum NS dan keluarga yang ditinggalkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *