MEDAN – BelaNegaraNews| Kabar miring yang menyebut adanya narapidana pengendali narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Medan Tanjung Gusta berbuntut panjang. WS, warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang dituding tersebut, menyatakan keberatan dan merasa difitnah oleh sejumlah unggahan di media sosial serta portal berita daring.
Melalui kuasa lapornya, Boasa Simanjuntak, WS menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar. Menurut Boasa, isu tersebut tidak hanya merugikan nama baik kliennya, tetapi juga mencederai reputasi institusi Rutan Kelas I Medan.
“WS merasa difitnah. Narasi yang beredar seolah-olah pihak Rutan melindungi bandar narkoba. Padahal, pengawasan di dalam sangat ketat,” ujar Boasa, Kamis (12/3/2026).
Ancam Lapor Polisi dalam 3×24 Jam
Boasa yang juga dikenal sebagai aktivis media sosial ini menyoroti beberapa akun TikTok, Instagram, hingga portal berita dan oknum pegiat media sosial berinisial YP yang menyebarkan informasi tersebut. Ia menuntut klarifikasi segera dari pihak terkait.
Jika dalam waktu 3×24 jam tidak ada tanggapan atau klarifikasi, saya selaku kuasa lapor akan menyeret akun-akun tersebut dan Saudara YP ke ranah hukum, tegasnya.
Sebagai mantan warga binaan, Boasa bersaksi bahwa Rutan Tanjung Gusta rutin menggelar operasi pembersihan narkoba setiap minggu guna memastikan lingkungan rutan steril dari barang haram.
Respons Tegas Pihak Rutan
Menanggapi kegaduhan ini, Kepala Pengamanan Rutan (KPR), Harun, membantah keras tuduhan adanya pembiaran terhadap pengendali narkoba di wilayahnya.
Kami sudah melakukan kroscek dan pemeriksaan mendalam. Hasilnya, tuduhan itu tidak terbukti, jelas Harun.
Sebagai langkah responsif untuk menjaga kondusivitas, pihak Rutan telah mengambil tindakan tegas dengan memindahkan WS ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Harun juga mengingatkan publik agar lebih bijak dalam menyaring informasi sebelum menyebarkannya.
Kami terbuka terhadap kritik, namun tolong lakukan verifikasi terlebih dahulu agar tidak menjadi penyebar hoaks, tutupnya.













