Example 728x250
Hukum

Kasus Eks Kapolres Bima: Polisi Kejar Bandar Berinisial B

×

Kasus Eks Kapolres Bima: Polisi Kejar Bandar Berinisial B

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Bima – BelaNegaraNews| Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan eks Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro. Kini, polisi tengah memburu satu lagi terduga bandar narkoba berinisial B alias Boy.

Perburuan terhadap Boy ini dilakukan menyusul penangkapan bandar utama lainnya, Erwin Bin Iskandar alias Ko Erwin, yang diduga kuat menjadi pemasok barang haram tersebut kepada Didik Putra Kuncoro. Ko Erwin sendiri diringkus saat mencoba melarikan diri ke Malaysia melalui jalur ilegal pada Kamis (26/2/2026). Selain Ko Erwin, polisi juga telah mengamankan bendaharanya, Ais Setiawati (AS), di Mataram, NTB.

Polda NTB Ungkap Kendala Lacak Boy

Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi pengejaran terhadap Boy. “Iya, lagi ini, lagi kita kejar. Namanya Boy,” tegasnya, dikutip Sabtu (28/2/2026).

Meskipun pengejaran terus dilakukan, Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj, mengakui adanya kendala yang dihadapi petugas di lapangan. Tantangan utamanya terletak pada ketidakpastian identitas asli Boy. Nama ‘Boy’ yang selama ini dikenal diduga kuat hanyalah nama samaran.

Jadi si B ini kendalanya, bisa dipastikan tentunya identitas nama aslinya ini yang kita harus temukan supaya tidak salah dalam melakukan upaya paksa ataupun penangkapan, jelas Roman.

Lebih lanjut, Roman menerangkan bahwa keterlibatan Boy dalam kasus ini lebih intensif menjalin kontak dengan eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, ketimbang langsung dengan Didik Putra Kuncoro. Kendati Malaungi mengaku mengenal Boy, ia bersikeras tidak mengetahui identitas asli terduga bandar tersebut.

Malaungi memang kenal, tapi dia tahunya hanya namanya Boy. Tidak tahu nama aslinya. Namun ini tetap kita tangani dan kita lakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan, papar Roman.

Kasus ini menjadi perhatian serius fihak Polri mengingat keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam jaringan peredaran gelap narkoba. Pengejaran terhadap Boy merupakan komitmen Polri untuk mengusut tuntas jaringan ini hingga ke akar-akarnya, tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, guna menjaga integritas institusi dan memberikan efek jera.

Polri juga mengimbau masyarakat untuk turut serta berperan aktif memberikan informasi sekecil apa pun terkait peredaran narkoba untuk mendukung upaya pemberantasan barang haram ini di tanah air.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *