JAKARTA – BelaNegaraNews| Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dijadwalkan menggelar sidang pembacaan vonis terhadap Muhammad Kerry Adrianto Riza hari ini, Kamis (26/2/2026). Anak dari pengusaha minyak ternama, Riza Chalid, ini menjadi sorotan utama dalam skandal korupsi tata kelola minyak mentah yang mencatatkan rekor kerugian negara fantastis.
Detik-Detik Menjelang Putusan Hakim
Berdasarkan jadwal resmi, persidangan seharusnya dimulai pada pukul 13.00 WIB. Namun, hingga berita ini diturunkan, suasana di ruang sidang masih nampak lengang. Terdakwa Kerry Adrianto Riza belum terlihat hadir di kursi pesakitan, sementara tim hukum dan jaksa mulai mempersiapkan berkas akhir mereka.
Kasus ini menyita perhatian publik bukan hanya karena latar belakang keluarga terdakwa, melainkan karena skala kerusakannya terhadap ekonomi nasional. Kerry didakwa menjadi aktor intelektual dalam karut-marut tata kelola minyak mentah yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp285 triliun. Angka tersebut merupakan akumulasi dari kerugian keuangan negara serta dampak sistemik terhadap perekonomian negara.
Tuntutan Jaksa dan Nilai Pengganti Fantastis
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah melayangkan tuntutan yang sangat berat. Kerry dituntut hukuman 18 tahun penjara serta denda sebesar Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan. Tak hanya itu, jaksa juga mewajibkan terdakwa membayar uang pengganti senilai Rp13,4 triliun.
“Tuntutan ini diberikan mengingat besarnya dampak kerusakan ekonomi yang ditimbulkan. Jika uang pengganti tidak dibayarkan, terdakwa terancam tambahan hukuman 10 tahun kurungan,” tegas Jaksa dalam persidangan sebelumnya.
Pembelaan Terdakwa: Sebut Dakwaan Tidak Berdasar
Di sisi lain, Kerry melalui nota pembelaannya (pleidoi) membantah seluruh tudingan tersebut. Ia menilai tuntutan jaksa hanya berupa pengulangan dari surat dakwaan tanpa mempertimbangkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan. Pihak kuasa hukum Kerry bersikeras bahwa kliennya tidak melakukan penyimpangan sebagaimana yang dituduhkan dan meminta majelis hakim untuk membebaskannya dari segala dakwaan.
Babak Akhir Skandal Minyak Mentah
Perlu diketahui, Kerry tidak sendirian. Terdapat delapan terdakwa lainnya yang juga akan menerima vonis pada hari yang sama. Kasus ini menjadi ujian bagi integritas hukum di Indonesia, mengingat besarnya angka kerugian yang harus ditanggung rakyat.
Vonis hari ini akan menjadi jawaban apakah Majelis Hakim akan mengamini tuntutan berat jaksa atau memiliki pertimbangan lain. Publik berharap putusan ini memberikan efek jera (deterrent effect) yang kuat bagi para pelaku kejahatan kerah putih di sektor energi.













